SCMPlayer

July 10, 2018

UAS Investigasi Multimedia: Oknum Nakal Miras Impor Oplosan


Minuman keras atau miras kembali menjadi sorotan publik. Banyak korban yang harus kehilangan nyawa mereka di akibatkan menenggak miras oplosan yang dijual murah di pasaran. Jika kita menengok beberapa tahun ke belakang, kasus miras oplosan pun juga pernah merenggut banyak korban. Adapun bahan baku yang digunakan dalam pencampuran miras oplosan kebanyakan adalah bahan yang berbahaya bagi tubuh kita, seperti methanol, obat nyamuk dan lainnya. namun tetap saja banyak masyarakat yang masih nekat untuk menenggak miras oplosan meskipun sangat membahayakan bagi tubuhnya sendiri.

Meskipun bahan baku yang di campurkan dalam kasus miras oplosan sangat berbahaya bagi kondisi tubuh, tetapi ada salah satu produsen miras oplosan yang tidak menggunakan methanol sebagai bahan baku mereka. Joni (nama samaran) menggunakan bahan-bahan baku di miras oplosannya seperti air minum, Coca-cola dan alkohol. Dia nekat melakukan kegiatan promosi dan penjualan miras oplosannya melalui media sosial instagram. Bermodalkan botol kaca original dari brand alkohol ternama, hingga saat ini banyak para pembeli Joni yang selalu kembali lagi kepada dirinya untuk membeli miras oplosan tersebut.

Alasan kelompok kami memilih miras oplosan sebagai bahan investigasi untuk mata kuliah investigasi media adalah karena kelompok kami ingin mengetahui apa alasan Joni untuk melakukan kegiatan promosi dan penjualan miras oplosan. Kegiatan yang pada waktu yang lalu pernah banyak menelan korban jiwa. Selain itu pemilihan miras oplosan sebagai topik investigasi dipilih dengan alasan kelompok kami memiliki tantangan tersendiri untuk mengungkap motif apa yang sedang dilakukan pelaku sehingga nekat menjual miras oplosan secara publik melalui sosial media instagram.

Joni adalah salah seorang supplier miras import oplosan yang berdomisili di Jakarta. Ia berperan sebagai peracik, supplier dan sekaligus distributor miras oplosan tersebut. Joni juga merupakan seorang mahasiswa berusia sekitar 21 tahun di Universitas swasta di Jakarta. Tim kami dapat memperoleh data dari Joni dengan mudah dikarenakan adanya koneksi antara Joni dengan salah satu anggota tim kami. Joni meminta proses wawancara hanya dilakukan oleh satu orang anggota dari tim kami yaitu personel yang ia kenal tanpa ditemani anggota kelompok investigasi lainnya. Wawancara dilakukan di tempat tinggalnya sendiri, disamping itu ia juga meminta tidak merekam beberapa percakapan kami atau off the record, hanya merekam bagian tangan tanpa memperlihatkan wajahnya, dan sama sekali tidak menampilkan informasi pribadi yang dapat mengungkap identitas dirinya. walaupun rekaman yang kami ambil saat wawancara sangat terbatas, meskipun Joni memberikan beberapa syarat dalam proses wawancara, tetapi Joni juga mengatakan apabila kami kekurangan informasi, ia bisa dihubungi dengan sangat mudah dan dapat diwawancarai melalui aplikasi chatting oleh salah satu anggota kami untuk melengkapi informasi investigasi yang kami butuhkan. Anggota kami melakukan wawancara dengan Joni secara terbuka, tanpa menggunakan kamera tersembunyi atau mikrofon untuk taping audio. Joni juga mau menunjukan secara suka rela proses meracik dan pembungkusan miras import oplosan ini.



Joni pertama kali mulai melakukan operasi dagangan miras oplosannya setahun yang lalu dan berawal dari rasa ingin tahu. Alasan Joni pertama kali merasa ingin mulai berjualan miras oplosan adalah karena melihat temannya yang melakukan operasi penjualan ini dan kebetulan hasil atau keuntungan dari penjualan miras import oplosan ini terbilang banyak untuk Joni sebagai seorang mahasiswa. Temannya tersebut kemudian menawarkan untuk mengajarkan model penjualan ini dan tidak lupa juga menjabarkan keuntungan yang akan didapat oleh Joni. Joni menerima tawaran dari temannya dan pada awalnya hanya melakukan penjualan untuk menghabiskan waktu saja, "karena iseng aja" sebutnya. Pada akhirnya Joni melanjutkan penjualan miras oplosan karena menurutnya operasi ini lumayan menguntungkan untuknya. Penjualan miras impor oplosan menjadi cara bagaimana Joni mencari uang jajan sampingan.

Joni sebagai seorang supplier pada umumnya dapat menghasilkan keuntungan dari para penjual miras oplosan yang sudah menjadi re-sellernya sebesar Rp 50.000 hingga Rp 100.000 per botol, walaupun para penjual tersebut dapat menjual dagangannya dengan harga pasaran Rp 250.000 hingga Rp 400.000. Harga jual tersebut merupakan harga pasaran miras import oplosan, jika Joni menjual langsung ke pembelinya, Joni juga akan memasang harga Rp.250.000 – Rp.400.000 dikarenakan apabila ia memasang harga lebih murah, hal itu menyebabkan akan adanya penurunan dipasaran . Selain itu, Joni juga melakukan penjualan secara online. Promosi miras oplosan dia lakukan melalui media sosial Instagram dan target pasar akun instagram miras oplosan milik Joni lebih berfokus menjual kepada murid sekolah tingkat SMA dan mahasiswa walaupun banyak juga permintaan dari tingkat orang dewasa. Jika Joni berhasil melakukan penjualan miras oplosan melalui Instagram, keuntungan yang dia raup dari transaksi tersebut meningkat dari minimal Rp 100.000 hingga Rp 250.000 per botol. Keuntungan tersebut ia dapatkan hanya dengan modal berkisar Rp 120.000 sampai Rp 160.000.

Modal tersebut dia gunakan untuk membeli botol dan bahan dasar. Walaupun isi botol miras yang dijual Joni palsu, namun botol yang dia gunakan merupakan botol bermerek asli yang dia beli dan gunakan kembali. Joni biasanya membeli botol miras untuk diisi dan dijual kembali dari pengepul botol yang sering beroperasi di berbagai bar. Ia bisa mendapatkan selusin botol miras dari berbagai merek lengkap dengan tutupnya hanya dengan Rp 100.000, atau bisa dikatakan harga botol impot asli sekitar kurang lebih hanya Rp.8000an saja. Meskipun botol yang ia dapatkan dari pengepul secara acak dan tidak bisa memesan merek-merek tertentu, Joni tetap mengambil botol dari pengepul dan meracik ulang minuman dari botol-botol yang sudah tersedia.

Dalam proses pembuatan miras oplosan ini, Joni mengatakan bahwa bahan-bahan yang dibutuhkan bukanlah bahan-bahan yang sulit untuk didapatkan. Joni sendiri meracik 3 merek miras yaitu Jack Daniel's, Smirnoff dan Belly's. Untuk membuat satu botol minuman Jack Daniel’s Joni hanya membutuhkan alkohol untuk dikonsumsi (tanpa ada kadar alcohol yang jelas) , air mineral (air mineral kemasan atau air hasil rebusan) , dan juga campuran dari minuman bersoda seperti Coca-cola dan Sprite. Untuk miras jenis Vodka seperti Smirnoff yang tidak berwarna, Coca-cola tidak diperlukan karena fungsi dari Coca-cola itu sendiri sebenarnya hanya untuk memberi warna seperti beer atau whiskey. Untuk jenis Vodka, Joni menggunakan campuran Sprite sebagai pemanis tanpa member warna sedikipun pada minuman tersebut. Contohnya adalah Vodka Mandrine yang sedikit memiliki rasa jeruk didalamnya, Joni akan menampahkan Sprite dan perisa rasa jeruk didalamnya. Dan untuk Belly's, bahan-bahan yang dibutuhkan alkohol konsumsi (tanpa adanya kadar alcohol yang jelas) , air mineral (baik air mineral kemasan atau air hasil rebusan) , kopi sachet, dan yang terakhir adalah susu kental manis berasa coklat untuk memperkuat rasa Belly’s yang mempunyai cita rasa sedikit manis.



Untuk proses peracikannya, contoh minuman pertama yang akan ia buat adalah pembuatan minuman berjenis Wiskhey dengan merek Jack Daniels yang jumlah isi perbotolnya yaitu 750ml. Untuk campuran minuman berjenis Wiskhey, tidak memiliki banyak campuran dikarenakan minumajenisni bercita rasa pahit, dan hangat selayaknya alcohol murni. Minuman ini juga biasanya digunakan sebagai capuran cocktail, hal tersebut juga membuat racikan dari minuma ini tidak menggunakan banyak bahan campuran agar tidak mengubah rasa apabila akan digunakan sebagai bahan campura minuman lainnya. Bahan pertama yang dibutuhkan adalah sekitar 300ml alkohol murni untuk konsumsi dimasukkan ke dalam botol, kemudian ditambahkan 300ml air minum, langkah terakhir tambahkan 150ml Coca-cola. Langkah peracikan untuk Smirnoff sama dengan pembuatan Jack Daniels tapi Coca-cola diganti dengan Sprite. Tahap peracikan untuk Belly's adalah pertama-tama masukan 350ml alkohol konsumsi ke dalam botol, kemudian tambah 350ml air minum, dan yang terakhir masukan kopi sachet dengan tambahan dua sachet susu kental manis. Semua tahap peracikan minuman pada umunya sama, hanya saja apabila minuman itu memiliki cita rasa lain seperti buah jeruk atau leci, maka perisa rasa buah tersebut akan ditambahkan kedalam campuran tersebut sesuai selera Joni sendiri. Setelah membuat miras, botolnya ditutup dan dikemas dalam bungkusan plastik. Botol tersebut kemudian direbus dalam air hangat sekaligus dengan plastiknya. Tujuan dari merebus botol dengan plastiknya adalah agar botol tersebut bersih dan plastiknya menyusut menjadi segel.

Joni mengungkapkan dalam perjalanannya menjual miras oplosan, dia merasa aman-aman saja asalkan tahu cara menjual mirasnya dengan benar dan bersih. Namun terkadang Joni juga dilanda rasa khawatir dan juga takut dengan pihak berwajib. Dalam melakukan penjualan miras, Joni menggunakan 3 metode pengiriman, bisa dengan menggunakan jasa ojek online (GoJek, GrabExpress), ekspedisi (JNE, Tiki), dan juga CoD (Cash on Delivery). Jika melakukan pengiriman dalam jumlah besar, Joni akan menggunakan jasa ekspedisi karena resiko tertangkap oleh pihak-pihak berwajib yang menyamar lebih tinggi kalau menggunakan sistem pengiriman CoD. Karena apabila tertangkap pada saat CoD, pihak yang berwajib juga akan mendapatkan sejumlah barang bukti yang dapat memperkuat hukuman yang akan didapat oleh Joni sendiri.

Ir. Tetty Helfery Sihombing, MP selaku pelaksana tugas Direktur Standardisasi Produk Pangan, yang di wawancarai melalui telfon, Selasa (10/7/18) menyatakan bahwa penyebaran Miras Oplosan saat ni semakin marak terjadi. Penyebaran dilakukan berbagai cara dengan tujuan untuk mencapai target penjualan dan agar meningkat setiap harinya.

Tetty juga menjelaskan bahwa pihak BPOM telah bekerja sama dengan pihak Polri untuk menindak lanjutin kasus penyebaran miras oplosan ini. Dirinya mengakui semakin banyak korban yang berjatuhan akibat mengkonsumsi minuman berbahaya tersebut karena kandungan metanol yang terdapat dalam miras oplosan bukanlah kandungan untuk dikonsumsi oleh tubuh manusia melainkan untuk bahan keras seperti cat dinding, pembersih kuku dan lain-lain.

BPOM sendiri yang bekerja sama dengan pihak Polri sudah melakukan pengawasan dan penggeledahan tempat-tempat dimana terjadi nya proses jual beli miras oplosan. Pihaknya juga meminta kesadaran masyarakat agar melaporkan dan turut membantu mereka dalam menuntaskan kasus tersebut.

Karena perkembangan zaman dimana media sosial juga sudah menjadi tempat untuk melakukan proses jual beli miras oplosan, Tetty yang di wawancarai melalui telfon menegaskan bahwa ia dan anggotanya serta pihak kepolisian juga tidak akan tinggal diam. Proses yang dilakukan akan terjadi secara bertahap demi kelancaran evakuasi dan penuntasan kasus yang saat ini mulai membesar di kalangan masyarakat dan mengalami grafik yang tidak stabil dari tahun ke tahun.

Ancaman hukuman untuk pengedar miras oplosan ternyata sangat berat. Jika pembeli meninggal karena mengkonsumsi miras oplosan, pengedar akan dikenakan KUHP Pasal 204 ayat 1 yang berbunyi:
“Barangsiapa menjual, menawarkan, menerimakan atau membagi - bagikan barang sedang diketahuinya bahwa barang itu berbahaya bagi jiwa atau kesehatan orang dan sifat yang berbahaya itu didiamkanya dihukum penjara selama - lamanya lima belas tahun.”
Dan juga Pasal 204 ayat 2 yang berbunyi :
“Kalau ada orang mati lantaran perbuatan itu sitersalah dihukum penjara seumur hidup atau penjara sementara selama - lamanya dua puluh tahun.”
Tidak hanya itu, namun pengedar yang ketahuan melakukan penjualan miras oplosan dapat dijerat tindak pidana sebagaimana UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen. Lebih spesifiknya pasal 160 yang berbunyi:
“1) Pemerintah, pemerintah daerah bersama masyarakat bertanggung jawab untuk melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi yang benar tentang faktor risiko penyakit tidak menular yang mencakup seluruh fase kehidupan. 
2) Faktor risiko sebagaimana dimaksud pada ayat (1) antara lain meliputi diet tidak seimbang, kurang aktivitas fisik, merokok, mengkonsumsi alkohol, dan perilaku berlalu lintas yang tidak benar."
Selain itu, pengedar juga dapat dijerat oleh UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Pasal yang menjerat diantaranya Pasal 8 yang berbunyi:

(1) Pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang:
  • a. tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang undangan;
  • b. tidak sesuai dengan berat bersih, isi bersih atau netto, dan jumlah dalam hitungan sebagaimana yang dinyatakan dalam label atau etiket barang tersebut;
  • c. tidak sesuai dengan ukuran, takaran, timbangan dan jumlah dalam hitungan menurut ukuran yang sebenarnya;
  • d. tidak sesuai dengan kondisi, jaminan, keistimewaan atau kemanjuran sebagaimana dinyatakan dalam label, etiket atau keterangan barang dan/atau jasa tersebut
  • e. tidak sesuai dengan mutu, tingkatan, komposisi, proses pengolahan, gaya, mode, atau penggunaan tertentu sebagaimana dinyatakan dalam label atau keterangan barang dan/atau jasa tersebut;
  • f. tidak sesuai dengan janji yang dinyatakan dalam label, etiket, keterangan, iklan atau promosi penjualan barang dan/atau jasa tersebut;
  • g. tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa atau jangka waktu penggunaan/pemanfaatan yang paling baik atas barang tertentu;
  • h. tidak mengikuti ketentuan berproduksi secara halal, sebagaimana pernyataan "halal" yang dicantumkan dalam label;
  • i. tidak memasang label atau membuat penjelasan barang yang memuat nama barang, ukuran, berat/isi bersih atau netto, komposisi, aturan pakai, tanggal pembuatan, akibat sampingan, nama dan alamat pelaku usaha serta keterangan lain untuk penggunaan yang menurut ketentuan harus dipasang/ dibuat;
  • j. tidak mencantumkan informasi dan/atau petunjuk penggunaan barang dalam bahasa Indonesia sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku.
(2) Pelaku usaha dilarang memperdagangkan barang yang rusak, cacat atau bekas, dan tercemar tanpa memberikan informasi secara lengkap dan benar atas barang dimaksud.(3) Pelaku usaha dilarang memperdagangkan sediaan farmasi dan pangan yang rusak, cacat atau bekas dan tercemar, dengan atau tanpa memberikan informasi secara lengkap dan benar.(4) Pelaku usaha yang melakukan pelanggaran pada ayat (1) dan ayat (2) dilarang memperdagangkan barang dan/atau jasa tersebut serta wajib menariknya dari peredaran.”
 Pasal 8 ini berhubungan dengan pasal 62 yang berbunyi:
(1) Pelaku usaha yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 13 ayat (2), Pasal 15, Pasal 17 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c, huruf e, ayat (2) dan Pasal 18 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah).(2) Pelaku usaha yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13 ayat (1), Pasal 14, Pasal 16, dan Pasal 17 ayat (1) huruf d dan huruf f dipidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau pidana denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).(3) Terhadap pelanggaran yang mengakibatkan luka berat, sakit berat, cacat tetap atau kematian diberlakukan ketentuan pidana yang berlaku."
 Operasi penjualan miras oplosan bukanlah suatu hal yang baru. Miras oplosan yang dijual oleh Joni termasuk relatif aman jika dibandingkan dengan miras oplosan dari tahun-tahun sebelumnya. Dalam artikel DEPKES tahun 2014, (http://www.depkes.go.id/article/view/14122200003/bahaya-minuman-beralkohol-bagi-kesehatan.html) menurut Direktur Bina Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan RI, dr. Eka Viora, Sp.J (K), alkohol dalam miras oplosan pada saat itu berbeda dengan minuman beralkohol asli.
Kandungan minuman beralkohol yang biasa dikonsumsi manusia merupakan etyl alkohol atau etanol dari hasil proses fermentasi madu, gula, sari buah, atau ubi-ubian. Sementara yang terkandung dalam miras oplosan adalah metyl alkohol atau metanol. Metanol merupakan zat yang digunakan dalam berbagai produk industri seperti thinner (pelarut cat) atau aseton (pembersih cat kuku). Tanpa dicampur apapun, metanol sangat berbahaya bagi kesehatan bahkan bisa menyebabkan kematian. Apalagi jika sudah dicampur dengan berbagai bahan lain yang tidak jelas jenis dan kandungannya. Metanol bila dikonsumsi oleh tubuh akan bereaksi menjadi formaldehyde atau formalin yang beracun, berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia. Dr. Eka Viora secara singkat menjelaskan reaksi dari formalin diantaranya dapat merusak jaringan saraf pusat, saraf otak, sistem pencernaan, hingga menyebabkan kebutaan.
Minum terlalu banyak alkohol dalam jangka waktu panjang akan berdampak negatif bagi kesehatan manusia. Akan banyak organ tubuh yang rusak jika kita terus-terusan mengkonsumsi alkohol dalam jumlah berlebih, berikut adalah dampak buruk konsumsi alkohol bagi kesehatan tubuh.
A. Dampak negatif pada bagian otak
Korteks serebal merupakan bagian tertinggi dari otak. Korteks memproses informasi dari indera manusia. Dampak alohol terhadap korteks:
1. Menekan pusat penghambat perilaku, seseorang akan menjadi lebih banyak bicara.
2. Penurunan memproses informasi dari indera, seseorang akan mengalami masalah dalam hal penglihatan, pendengaran, penciuman dan lainnya.
3. Menghambat proses berfikir, seseorang akan selalu berfikir negatif atau tidak jernih.
Sistem Limbik terdiri dari area otak yang disebut Hippocampus dan septal area. Sistem limbik ini akan mengontrol emosi dan ingatan manusia. Nah pengaruhnya ketika mengonsumsi alkohol adalah, seseorang akan tunduk pada emosi yang berlebihan seperti marah agretivitas, menarik diri dan lainnya.
Cerebellum (Otak Kecil) cerebellum mengkoordinasikan gerakan berbagai otot serta mengontrol gerakan halus yang akan menjaga kesimbangan manusia. Ketika manusia mengkonsumsi alkohol, pada bagian ini akan terjadi masalah seperti jatuh mabuk.
Hipotalamus dan Kelenjar Pituitari merupakan daerah otak yang mengontrol dan mempengaruhi banyak fungsi otomatis otak melalui tindakan medula, dan mengoordinasikan berbagai bahan kimia dan fungsi endokrin (cairan seksual, tiroid, dan hormon pertumbuhan). Alkohol akan memiliki efek yang nyata pada hipotalamus dan kelenjar pituitary, yang akan mempengaruhi perilaku seksual dan ekskresi urin.
Alkohol akan menekan pusat saraf di hipotalamus yang mengontrol gairah dan kinerja seksual.
Medulla (Batang Otak) mengontrol atau mempengaruhi semua fungsi tubuh yang tidak secara langsung manusia pikirkan seperti, bernapas, denyut jantung, suhu, dan kesadaran. Ketika alkohol sudah mempengaruhi pusat-pusat di medulla, seseorang akan merasa ngantuk yang berat dan akhirnya menjadi tidak sadar.
B. Efek fisik pada manusia
Ketika seseorang sering mengonsumsi alkohol akan menyebabkan peningkatan aktivitas dalam hati menyebabkan kematian sel dan pengerasan jaringan
Sel-sel otak di berbagai pusat akan mati, sehingga akan mengurangi massa otak secara keseluruhan.
Tukak perut dan usus dapat terbentuk akibat penggunaan alkohol.
Tekanan darah akan meningkat karena jantung akan mengimbangi tekanan darah yang pada awalnya berkurang yang disebabkan oleh alkohol.
Akan terjadi penurunan produksi sel sperma pada pria karena sekresi hormon seksual.
Kurang gizi mengurangi tingkat zat besi dan vitamin B yang mengarah pada anemia (kekurangan darah).
Seseorang akan sering kehilangan keseimbangan dan jatuh, seseorang akan sering menderita memar dan patah tulang, hal ini akan terjadi ketika usia selalu bertambah.
C. Dampak Alkohol: Laki-laki vs Perempuan
ketika membandingkan laki-laki dan perempuan dengan tinggi, berat, dan perkembangan badan yang sama, laki-laki cenderung memiliki lebih banyak otot dan kurang lemak dibandingkan perempuan. Karena jaringan otot yang dimiliki lebih banyak air dibandingkan jaringan lemak, dosis alkohol yang diberikan akan terlarut lebih cepat pada laki-laki dibandingkan dengan perempuan. Oleh karena itu, konsentrasi alkohol dalam darah yang dihasilkan ddari dosis yang diberikan akan lebih tinggi ada pada perempuan dibandingkan laki-laki. Perempuan akan lebih cepat merasakan efek dari dosis alkohol dibandingkan laki-laki. Ketika seseorang meminum minuman beralkohol sekitar 20% dari alkohol yang diminum diserap dalam perut dan sekitar 80% diserap dalam usus kecil. Seberapa alkohol diserap tergantung pada beberapa hal:
- konsentrasi alkohol dalam minuman; semakin tinggi konsentrasi maka semakin cepat penyerapannya
- Jenis minuman; minuman bersoda cenderung mempercepat dalam penyerapan alkohol
- Perut kosong atau penuh; dengan adanya makanan di dalam perut akan memperlambat penyerapan alkohol.
D. Pengaruh alkohol
1. Eforia (KAD = 0,03 – 0,12 %)
orang yang menggunakan akan menjadi lebih percaya diri ataupun berani,
Kondisi wajah orang yang mengonsumsi cenderung memerah,
ketika menilai seorang, orang yang mengonsumsi itu cenderung akan mengatakan hal pertama yang datang kepikirannya dibandingkan memberikan penilaian yang tepat untuk situasi tertentu,
seseorang yang menggunakan alkohol cenderung memiliki masalah dengan gerakan halus, seperti kesulitam menulis nama mereka sendiri dan menulis apapun,
2. Semangat (KAD = 0,09 – 0,25%)
orang yang menggunakan alkohol cenderung menjadi mudah merasa mengantuk,
Memiliki masalah dalam memahami sesuatu maupun dalam mengingat sesuatu,
Tidak memiliki reaksi yang cepat disituasi tertentu (jika menumpahkan minuman maupun makanan cenderung hanya akan menatapnya saja tanpa melakukan apapun),
Gerakan tubuh yang dihasilkan tidak terkoordinasi dengan baik,
Dalam hal keseimbangan cenderung lebih mudah kehilangan keseimbangannya,
Pandangan mata menjadi kabur,
Mengalami kesulitan dalam penginderaan (mendengar, mengecap, merasa, dan lain-lain)
3. Kebingungan (KAD 0,18-0,30%)
Merasa kebingungan; tidak tahu sedang berada dimana, dan tidak tahu sedang melakukan apa,
Merasa pusing dan mungkin saat sedang berjalan langkahnya menjadi tidak seimbang,
Menjadi sangat emosional; agresif, cenderung menarik diri, atau menjadi seseorang memiliki rasa kasih sayang yang berlebihan,
Saat sedang melihat pandangan mereka cenderung menjadi kurang jelas
Seseorang menjadi mudah mengantuk,
ketika berbicara seorang yang mengonsumsi menjadi kurang jelas atau cadel,
Gerakan tubuh yang dihasilkan tidak terkoordinasi dengan baik (orang yang mengonsumsi kesulitan dalam menangkap barang ketika dilemparkan dari seseorang)
orang yang menggunakan tidak bisa merasakan sakit,
4. Mabuk (KAD 0,25 - 0,40%)
Seorang yang mengonsumsi hampir tidak mampu menggerakkan anggota tubuhnya sama sekali,
Seorang yang mengonsumsi tidak mampu untuk menanggapi sentuhan maupun rangsanganyang diberikan kepada mereka,
Orang yang mengonsumsi tidak mampu untuk berdiri maupun berjalan,
Orang yang mengonsumsi cenderung merasakan mual hingga merasa ingin memuntahkan isi yang ada di dalam perutnya,
orang yang menggunakan cenderung mudah hilang kesadarannya,
5. Koma (KAD = 0,35 – 0,50%)
Ketika mengalami koma orang yang menggunakan menjadi tidak sadarkan diri,
Refleks orang yang mengonsumsi menjadi tidak responsif atau mengalami depresi (kelopak mata tidak merespon dengan baik terhadap perubahan cahaya),
Orang yang mengonsumsi mengalami penurunan pada suhu tubuhnya, sehingga orang yang mengonsumsi lebih cepat merasa kedinginan (lebih dingin dari suhu tubuh normal),
Nafas orang yang mengonsumsi menjadi lebih lambat dan tarikan nafasnya lebih dalam,
Denyut jantung orang yang mengonsumsi menjadi lebih lambat,
orang yang mengonsumsi mungkin meninggal.
5. Meninggal (KAD lebih dari 0,50%)
Orang yang mengonsumsi dapat meninggal.

Anggota Kelompok Investigasi Miras Impor Oplosan:
> Ariffa Hasanah - 1151003137
> Ariabagas Prabangkara Athallariq - 1151003013
> Katamala Nurlaili - 1151003087
> Klanisia Galuh - 1151003096
> Reskiakita - 1151003204
> Jhaned Rachmi Putri - 1151003023
> Poppy Yendriani - 1151003149
> Khairun Alfi Syahri MJ - 1151003129
> Kartika Shakira - 1151003143


April 4, 2018

Behind The Scene Investigasi Indonesia dan Segitiga Emas Narkoba


Pada awalnya untuk melakukan tugas kelas investigasi multimedia ini, kami memilih berita investigasi yang berjudul “Alexis dan Bisnis Menggiurkan Surga Hiburan Jakarta ” yang diberitakan oleh media online x.detik.com. Namun setelah kelompok kami mengetahui bahwa sudah ada kelompok lain mengambil kasus ini dan mereka akan melakukan wawancara dengan narasumber yang dituju, akhirnya kelompok kami pun sepakat untuk mencari kasus lain. Pada akhirnya kami sepakat untuk memilih kasus yang berjudul “Indonesia dan Segitiga Emas Narkoba” yang diberitakan oleh media online x.detik.com.

March 5, 2018

Menorehkan Cahaya pada Sisi Investigastif Film Spotlight


Spotlight (2015) adalah film yang bercerita mengenai perjalanan tim investigasi jurnalistik dari Boston Globe, tim Spotlight. Tim Spotlight yang berisikan 4 orang, editor Walter Robinson serta para reporter Michael Rezendes, Matt Carroll dan Sacha Pfeiffer, diberikan tugas oleh pemimpin redaksi baru mereka, Marty Baron, untuk melakukan investigasi jurnalistik terhadap kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh pendeta bernama John Geoghan terhadap 80 anak laki-laki. Tim Spotlight kemudian sadar ini bukanlah sebuah kasus yang terisolasi. Mereka menemukan ini bukan hanya perlakuan dari satu orang pendeta namun sudah menjadi sebuah norma dalam gereja katolik dan dijalankan secara sistematis selama bertahun—tahun oleh berbagai pendeta katolik. Film ini dibuat berdasarkan berita nyata.
Sebelum kita mulai membahas cerita film tersebut, mari klarifikasi arti dari frase investigasi jurnalistik itu sendiri. Investigasi jurnalistik adalah sebuah bentuk jurnalisme dimana para reporter melakukan sebuah penyelidikan terhadap sebuah topik serius secara detail dan dengan jangka waktu berbulan-bulan atau bahkan bertahun-tahun menggunakan rencana yang matang dan lengkap. Topik yang dipilih untuk melakukan invertigasi jurnalistik biasanya merupakan sebuah kejahatan serius seperti kasus korupsi oleh anggota pemerintahan atau kesalahan perusahaan yang ditutupi. Selain itu, topik yang akan ditelusuri juga tidak harus merupakan topik yang baru atau hangat, namun bisa juga menyelidiki hal yang tidak umum dibicarakan oleh khalayak umum seperti tentang maraknya kaum LGBT atau tentang perdagangan manusia untuk mengedukasi khalayak umum. Walaupun topik yang akan dibahas bisa merupakan topik tidak umum, namun harus tetap jelas dan tim investigasi mempunyai alasan untuk menjalankan investigasi. Tentu saja investigasi jurnalistik harus komprehensif secara mendetail, akurat dengan fakta dan adil kepada semua pihak yang terkait.
Secara singkat, investigasi jurnalistik mengali informasi tentang topik yang serius dalam jangka panjang secara mendalam, lalu hasil temuan dari investigasi akan melewati proses verifikasi, didokumentasikan, diberikan konteks latar belakang dan kemudian dipublikasikan untuk konsumsi khalayak umum.
Tim Spotlight adalah divisi khusus dalam Boston Globe yang melakukan investigasi jurnalistik terhadap isu-isu yang mereka anggap penting dan mereka mengerjakan investigasi mereka secara rahasia. Biasanya tim Spotlight memilih sendiri topik yang akan mereka bahas, namun kali ini mereka diperintahkan untuk menelusuri sebuah kasus oleh pemimpin redaksi mereka. Kasus ini adalah mengenai pelecehan seksual oleh seorang pendeta katolik terhadap 80 anak laki-laki. Pada awalnya tim Spotlight tidak mau menerima kasus ini karena mereka sedang mengerjakan kasus yang lain, tapi karena topik pelecehan seksual oleh pendeta ini cocok dengan target audience mereka yaitu mempunyai lebih dari 50% penganut katolik, akhirnya tim Spotlight mengambil kasus ini.
Dalam proses menggali informasi, tim Spotlight menemui berbagai masalah yang menghadang investigasi jurnalistik mereka. Masalah-masalah tersebut diantaranya kesulitan dalam menemui dan mewawancarai narasumber, serta mencari dan mengumpulkan dokumen penting yang disegel. Saat Rezendes ingin menemui Garabedian, misalnya. Mitchell Garabedian adalah seorang pengacara yang sangat sibuk sehingga sulit untuk ditemui.
Rezendes ingin menemui Garebedian karena dia adalah pengacara pendeta di kasus tersebut. Walaupun begitu, Rezendes tetap bisa menemuinya karena ia tidak membuang kesempatan dan mengambil inisiatif. Anggota tim Spotlight semuanya bekerja sangat keras untuk mengumpulkan data untuk mengungkap kasus ini, termasuk menghubungi korban-korban pelecehan seksual sebelumnya. Walaupun sulit untuk melakukannya, para korban terdahulu pada akhirnya berani menceritakan masa lalu mereka kepada tim Spotlight. Mereka menceritakan kejadian pelecehan seksual yang terjadi secara detail, namun tim Spotlight berjanji akan menyensor nama para korban. Selain itu, mereka memeriksa ulang semua arsip lama mengenai perpindahan pendeta katolik yang mengakibatkan mereka menemukan dan memecahkan kode yang digunakan oleh gereja katolik.
Saat melakukan investigasi, terjadi insiden 9/11 yang mengakibatkan tim Spotlight untuk mengalihkan focus mereka dari kasus pelecehan seksual. Namun setelah segala hal sudah menjadi lebih tenang, tim Spotlight kembali menelusuri kasus dan mengungkapkan kode dan system yang digunakan oleh gereja katolik selama bertahun-tahun untuk melakukan skandal pelecehan seksual ini. Di dalam kota Boston sendiri terdapat 87 pendeta, sebuah angka yang membuat mereka terkejut. Tim Spotlight kemudian mengungkap dan memverifikasi semua 87 identitas pendeta katolik tersebut. Mereka juga berhasil mendapatkan pengakuan dari berbagai pengacara yang digunakan oleh para pendeta katolik.
Setelah liputan divisi Spotlight dipublikasikan oleh koran Boston Globe, ada sebuah dampak besar yang terjadi. Fenomena pelecehan seksual yang dilakukan secara sistematis oleh gereja katolik terungkap pada khalayak umum dan banyak korban pelecehan seksual yang sebelumnya sembunyi menjadi berani untuk menceritakan kisah mereka pada tim Spotlight. Setelah itu tim Spotlight memberitakan lebih dari 600 kisah tentang pelecehan seksual oleh gereja katolik sepanjang tahun 2002.
Penulis: Ariabagas Prabangkara Athallariq


July 20, 2017

Tugas UAS Menulis Jurnalistik II, Catatan Perjalanan

Liburan Silaturahmi

Rabu, 21 juni 2017

Baru saja saya pulang dari kampus sore-sore untuk mengerjakan tugas kelompok, langsung saja saya disuruh oleh orang tua saya untuk packing barang-barang yang akan dibawa mudik. Kan saya kaget. Ya, hari ini saya akan pergi mudik ke kampung tercinta, Yogyakarta.

Barang pribadi yang saya bawa tidak terlalu banyak dibanding tahun sebelumnya. Alasannya sederhana saja sih, waktu persiapan yang disediakan hanya sebentar-- 1 jam untuk packing, mandi, membereskan segala macam benda elektronik kembali kedalam lemari untuk keamanan, dan lain sebagainya.

Jam menunjukan pukul 4 sore dan setelah mengambil foto saya, orang tua dan adik saya, akhirnya kita berangkat menggunakan mode transportasi mobil. Kami bisa saja menggunakan pesawat untuk menghemat waktu perjalanan, namun mobil dibutuhkan di Yogya untuk perjalanan ziarah dan silaturahmi. Selain itu, menggunakan mobil sendiri lebih hemat dari pada membeli tiket pesawat pulang pergi dan merental mobil selama lebaran.

Baru saja mobil berjalan selama 2 jam dan saya sudah merasakan sensasi mual. Saking lamanya tidak melakukan perjalanan jauh, saya lupa kalau saya mudah mabuk di jalan. Saya memilih untuk tidur di mobil agar tidak menimbulkan masalah lebih lanjut. Walaupun sulit, saya berhasil mendapatkan sedikit istirahat.

Sayangnya sekitar jam 9 malam saya dibangunkan oleh suara petir yang menembus kaca jendela mobil. Diluar terlihat hujan sangat deras, padahal belum musimnya. Mobil baru saja melewati daerah Ciamis saat saya terbangun.

Karena tidak bisa langsung tidur, saya memeriksa segala sosial media yang saya punya sembari menunggu rasa mengantuk untuk kembali. Baru sebentar saya scroll Instagram, mobil kita terselip oleh hujan di belokan jalan kecil dan hampir bertabrakan dengan truk dari arah lain.

Saya tidak bisa tidur sampai pagi setelah kejadian tersebut. Sekitar jam 11 kurang, kita berhenti di pom bensin dekat daerah Banjar untuk makan, stretching dan tentunya mengisi bensin. Karena tidak bisa tidur, saya akhirnya menghabiskan waktu dengan mendengarkan musik. Walaupun sudah tengah malam, kami tidak berlama-lama istirahat dan tetap melanjutkan perjalanan agar tidak terjebak arus balik.

Suatu ketika di tengah perjalanan pada jam 2 pagi, mobil direm dengan sangat keras oleh bapak saya. Semua orang di mobil kaget. Kita hampir bertabrakan dengan seorang ibu-ibu mengendarai motor matic yang sedang melipir ke kiri namun menyalakan lampu sen kanan.

Kita akhirnya sampai di rumah eyang Yogya keesokan harinya, kamis pukul 5:18. Kampung di Yogya adalah bagian dari dari keluarga ayah. Semua orang tumbang di kasur setelah mengeluarkan barang-barang dari mobil. Walaupun lelah, namun terasa sejuk di hati setelah bertemu dengan sanak saudara, baik yang seumuran ataupun tidak.

Pada hari senin kita melakukan solat Idul Adha. Di akhir acara terdengar beberapa suara ledakan. Awalnya saya kaget, tapi ternyata itu hanya suara mercon bambu. Beberapa hari kemudian dihabiskan untuk berziarah ke makam nenek moyang di Solo dan Ambal, dan akhirnya kita pulang kembali ke Bekasi pada tanggal 30 juni.


Seminggu setelahnya, pada tanggal 8 Juli kami berangkat ke BSD untuk mengunjungi keluarga dari sisi ibu dengan tujuan yang sama, bersilaturahmi. Walaupun jumlah saudara tidak sebanyak di Yogya, keluarga tetaplah keluarga.

June 15, 2017

Tugas Menulis Jurnalistik 2, Catatan Perjalanan



Wandering in Wonosobo

Rabu, 29 Oktober, 2014.
Setelah beberapa hari planning, akhirnya saya berangkat ke Jogja juga. Traveling tanpa orang tua membuat saya paranoid, tapi saya merasa lebih tenang dengan adanya teman-teman saya. Kursi dekat jendela bus saya ambil agar saya dapat melihat keluar jendela agar tidak mual. Di sebelah saya duduk Adit. Di belakang kami ada Naufal yang langsung mengambil 2 kursi untuk dirinya sendiri dan di depan duduklah Jogi yang didampingi seorang guru pembimbing. Mereka semua adalah teman seperjuangan saya saat homeschooling.
Untuk mengurangi potensi mual, saya berusaha untuk tidur namun ternyata untuk menutup mata saja susah karena sang supir bus menyalakan musik dangdut dengan volume yang sangat kencang. Tidak berdaya, saya hanya bisa menikmati pemandangan jalan sambil mendengarkan dangdut. Entah mengapa, saya terkejut saat melihat jendela bus basah. Mungkin karena selama sebulan terakhir ini tidak pernah hujan.
Hujan menjadi semakin deras begitu sudah di jalan tol, dan semua orang terlihat lebih tenang dibanding saat pertama berangkat. Lebih tepatnya, mereka sudah tidur duluan. Semua gadget saya juga baterainya hampir habis, jadi saya memutuskan untuk ikutan tidur juga. Saya menyempatkan untuk men-charge HP dengan powerbank sebelum tidur.
Waktu sudah berjalan 2 jam sejak saya menutup mata. Saat bangun, kami berhenti di sebuah restoran untuk makan dan menggunakan toilet. Saya memerika HP saya setelah break pendek dari makan dan terkejut saat melihat ternyata persentase baterai hp saya tidak naik. Powerbank saya rusak ternyata. Apes.
Untungnya banyak power outlet yang tersedia di restoran ini, jadi saya mengekploitasinya semaksimal mungkin sebelum waktunya berangkat lagi. Saya hanya berharap bisa tidur di bus karena perjalanan masih sekitar 10 jam lagi.
Pada pagi harinya saya bangun di Masjid Agung Jami Wonosobo dan kami semua turun untuk melakukan sholat subuh. Saya hampir tercebur di sebuah kolam cetek di dalam tempat wudhu masjid. Saya tidak melihatnya karena masih ngantuk. Fungsi kolam 1x1 meter dengan kedangkalan 30 cm ini adalah untuk membilas setelah melepas alas kaki untuk masuk ke tempat wudhu. Setelah sholat subuh, semua murid dari kelas IPA dan IPS kembali bermain gadget dan meng-update status mereka. Ternyata signal reception di Masjid Agung ini lumayan bagus. Dari Masjid Agung, kita berganti kendaraan dari bus pariwisata menjadi metro mini kecil dan berangkat ke puncak Dieng untuk menyaksikan sunrise. Jam menunjukkan waktu pukul 4 di pagi hari.
Walaupun saya masih ngantuk, tapi bisa ngeliat sunrise itu gak nyesel deh.
Saat berada di puncak Dieng, langsung saja ada yang tidak sopan dan membuang sampah sembarangan ke bawah sisi gunung. Saya tidak sempat berbuat apapun untuk mengentikannya. Daripada menegur, saya melihat ke bawah, dimana banyak sampah menumpuk diantara hijau dedaunan. Mulai dari sampah standard seperti bungkus rokok, botol air dan cup popmie hingga sepatu sendal bisa dilihat disana. Kacau.

Setelah melihat sunrise, kita kembali naik ke metro mini tersebut untuk ke Candi Arjuna. Banyak candi-candi yang tengah menjalani restorasi. Cuaca cerah dan matahari silau ke mata walaupun baru jam 7 pagi. Saya terkejut melihat nafas saya menjadi uap disana. Ini pertama kalinya saya melihat nafas menjadi uap. “Kaya di luar negeri aja,” saya pikir.


Disana kita beristirahat sebentar di sebuah rumah kecil, menunggu dijemput oleh metro mini yang sebelumnya. Dari Candi Arjuna, kita mengunjungi Kawah Sikidang. Saat pertama kali turun dari metro mini, saya menghirup bebausan yang tidak sedap. Langsung saja, indera penciuman saya dibombardir dengan bau sulfur. Seperti campuran telur busuk, kotoran anjing dan berbagai macam bau tidak sedap lainnya. Saya menolak keluar dari kendaraan dan memilih untuk tinggal di belakang bermain gadget. Awalnya saya tidak mau turun walaupun dibujuk, namun ternyata bau sulfur juga memasuki metro mini kecil jadi saya mau tidak mau akhirnya mendaki Kawah Sikidang. Toh, turun atau tidak akhirnya mual juga karena bau sulfur.

Petualangan kami di Kawah Sikidang tidak terlalu lama, tentu saja diakibatkan oleh bau sulfur yang menyengat. Selanjutnya kami berkunjung ke Telaga Warna namun ternyata sedang surut. Sangat surut bahkan, sampai bisa berjalan di dasarnya. Karena tidak ada air, atau lebih tepatnya pemukaan air sedang sangat rendah, kami tidak menyaksikan perubahan warna telaga. Kita berhenti disana lumayan lama tapi tidak melakukan apa-apa. Saat itulah saya sadar bahwa saya baru tidur selama 4 jam dari 2 hari perjalanan, belum sarapan, makan siang dan mandi pagi. Entah mengapa saya merasa seperti seorang gelandangan…
Ingin tahu kelanjutanya? Kunjungi link berikut.

May 3, 2017

UTS MenJurII In-depth "Omprengan, Ilegal Namun Esensial"

UTS MenJurII In-depth

"Omprengan, Ilegal Namun Esensial"


Pada suatu sore saat semester 3, setelah menyelesaikan kuliah saya pada hari itu, ibu saya mengirim pesan via Whatsapp. Pesan itu berisi ajakan untuk pulang bareng, karena saya pulang telat dan dia pulang lebih cepat dari biasanya. Kita berjalan ke depan jembatan penyeberangan GOR Sumantri dan mulai menunggu datangnya mobil dengan tulisan "BARAT" di kaca depannya. Kita akhirnya mendapatkan tumpangan setelah menunggu selama 5 menit. Mobil Gran Max tersebut hanya berisi 2 orang, termasuk sang pengemudi. Setelah memasuki mobil tersebut dan membayar ongkos RP 15 ribu, saya berusaha untuk tidur selama perjalanan.

Hendro Wirawan (52) sudah menjadi supir omprengan selama 5 tahun. Omprengan secara umum bisa diartikan sebagai kendaraan pribadi yang digunakan untuk transportasi umum. Berangkat dari satu titik ke titik yang lain. Ongkos naik omprengan antara RP 13.000 hingga RP 25.000 tergantung tujuan, kendaraan, waktu dan kursi. Setelah omprengan berangkat dari pangkalan, dia tidak akan berhenti atau "ngetem" untuk mengangkut penumpang di pinggir jalan. Untuk omprengan yang tidak mempunyai pangkalan, supirnya hanya akan menyisir pinggir jalan di lokasi-lokasi tertentu.

Mahasiswa dan karyawan bekerja menggunakan sumber daya yang tidak tergantikan yakni waktu. Semua kegiatan dalam kehidupan sehari-hari harus dituntaskan dengan efisien. Efisiensi dalam segi waktu, energi, dan uang. Perjalanan dari rumah yang berada di luar Jakarta ke lokasi kantor atau kampus di Jakarta bisa sangat menghabiskan sumber daya. Sering kali jika menggunakan kendaraan pribadi, untuk bisa sampai di tempat tujuan tepat waktu jadwal berangkat harus dipercepat agar terhindar dari macetnya jalan di Jakarta. Ini dapat menghabiskan waktu dan energi, karena keduanya terpakai di jalan.

Jika menggunakan kendaraan umum, sering tidak efisien dalam segi waktu. Ini disebabkan karena kendaraan umum sering ngetem atau berhenti di berbagai stasiun. Menggunakan kendaraan umum juga dapat menjadi tidak efisien dalam segi keuangan, terutama jika tempat tinggal berada jauh dari stasiun dan harus berkali-kali transit kendaraan.

Walaupun saya sesekali terbangun saat omprengan mengambil lebih banyak penumpang, saat masuk tol saya bisa tertidur lelap. Seperti biasa, semua mobil omprengan ke arah Barat melewati Jalan Tol Cawang-Halim dan memasuki Pintu Tol Bekasi Barat. Saat mendekati Metropolitan Mall, saya terbangun dan bersiap untuk turun. Ibu saya bertanya begitu tiba di depan MM, apakan sang supir akan berjalan lurus, ke kiri atau ke kanan di perempatan. "Kiri, ke arah galaxy." ia ucap, sambil melihat ke kaca spion dalam, memerhatikan penumpang lain yang turun. Saya dan ibu saya tidak jadi turun di MM, dan melanjutkan perjalanan.

Menurut Hendro, secara hukum angkutan omprengan emang ilegal, tapi sebenarnya sama dengan membawa mobil pribadi. Jalan-jalan membawa orang walaupun itu penuh. Anggap saja itu keluarga. Namun mengangkut peumpang memang kesannya seperti angkutan umum. Omprengan menggunakan plat hitam tapi menawarkan sebuah jasa, namun bukan angkutan umum.

Menurut Peraturan MENHUB Nomer PM 32 Tahun 2016 Pasal 1 ayat 3, Angkutan Umum Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek adalah angkutan yang dilayani dengan mobil penumpang umum atau bus umum dalam wilayah perkotaan dan/ atau kawasan tertentu atau dari suatu tempat ke tempat lain, mempunyai asal dan tujuan tetapi tidak mepunyai lintasan dan waktu tetap.

Hendro sendiri adalah supir omprengan yang menyisir dan tidak punya pangkalan tetap. Omprengan tidak terikat oleh organisasi, tak terikat dengan aturan. Aturan dibuat oleh kelompok sendiri. Alasanya adalah karena omprengan bersifat sementara. Orang yang kerja, pagi atau malamnya mempunyai jam kosong, disambi dengan mengompreng. Penumpang omprengan bisa dibilang orang nebeng.

Selama di jalan sepanjang Kalimalang, kami bertiga ngobrol. Prosedur standar yang biasa saya dan ibu saya gunakan jika mendapatkan omprengan yang searah dengan jalan pulang adalah menanyakan nama pengemudi, nomor teleponnya, dan mencatat plat nomor kendaraan tersebut. Saat mobil mendekati perempatan Jaka Permai, kami turun di depan LIA dan berjalan kaki selama 5 menit ke rumah. Beberapa hari kemudian kami pulang di jam yang sama lagi, dan menelpon nomor Pak Hendro. Kali ini kita di antar sampai depan rumah, dan kita menjadi langganan sejak saat itu.

Menurut Peraturan MENHUB Nomer PM 32 Tahun 2016 Pasal 1 ayat 4, Terminal adalah pangkalan Kendaraan Bermotor Umum yang digunakan untuk mengatur kedatangan dan keberangkatan, menaikan dan menurunkan orang dan/atau barang, serta perpindahan moda angkutan.

Hendro berkata jika ada masalah antara omprengan dengan kendaraan umum, biasanya karena sejalur dengan angkutan umum. Contohnya adalah di Jakarta, Cengkareng-Kalideres, omprengan dan angkutan umum berebut penumpang. Sebaliknya, di Bekasi, Jatibening-Galaxy tidak ada efek ke angkutan umum karena tidak berebut penumpang.

Omprengan memang ilegal, tapi menurut Hendro banyak orang yang masih membutuhkan jadi apa salahnya mereka membantu dan mewadahi. Jika yang numpang sudah tidak membutuhan omprengan, mereka akan secara natural pindah. Setelah penumpang berkurang, misalnya karena transportasi dan jalan umum sudah bagus, omprengan akan berkurang dan bubar sendiri.

Data: Peraturan Menteri Perhubungan Republic Indonesia Nomer PM 32 Tahun 2016, tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.

January 20, 2017

-RALAT- Tugas UAS Menulis Jurnalistik 1 Ariabagas

TAKE HOME TEST






FINAL EXAMINATION


MENULIS JURNALISTIK 1
…….(Kode Mata Kuliah)


Session: Semester Ganjil – AY 2016/2017

Date: 21 Januari 2017
Faculty: Economics and Social Science

Duration: 08.30-10.45 (135 minutes)
Study Program: Communication Studies

Permitted Materials:
…………………………………..                              
Level of Study: Undergraduate (S1)



INSTRUCTIONS TO CANDIDATES:

1.   Check the following exam paper information:
Exam paper:
·         Total number of pages       : 2
·         Attached materials             : -
·         Total number of sections    : 1
·         Total number of questions  : 1
Instructions:
…………………………………………………………………………..
…………………………………………………………………………..
………………………………………………………………………….

2.  Please write your name and student ID on the exam paper and answer sheets.
Student Name
Ariabagas Prabangkara Athallariq
Student ID


3.  Candidates may use this exam paper to write notes as necessary, but should not remove it from the examination venue for any reason.

4.  Any form of cheating or attempt to cheat is a serious offence leading to dismissal.